REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Israel kembali menegaskan kalau penyerangan mereka ke kapal bantuan kemanusiaan Freedom Flotila, Mavi Marmara, Mei 2010, adalah aksi yang legal.
Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan resmi pemerintah Israel yang dibeberkan Ahad (23/1) seperti dikutip BBC.
"Penyelidikan menyatakan penyerangan itu legal dan sesuai dengan hukum internasional," demikian pernyataan Israel.
Rombongan Freedom Flottila bertolak dari Turki menuju Israel. Kapal Mavi Marmara berisi ratusan sukarelawan itu mengangkut bantuan untuk rakyat Gaza, yang selama ini diblokade Israel.
Namun di perairan Gaza, kapal dikepung Israel dari laut dan udara. Sembilan aktivis Turki tewas kena tembakan pasukan Israel, Termasuk dua sukarelawan asal Indonesia. Republika
Hal ini terungkap dari hasil penyelidikan resmi pemerintah Israel yang dibeberkan Ahad (23/1) seperti dikutip BBC.
"Penyelidikan menyatakan penyerangan itu legal dan sesuai dengan hukum internasional," demikian pernyataan Israel.
Rombongan Freedom Flottila bertolak dari Turki menuju Israel. Kapal Mavi Marmara berisi ratusan sukarelawan itu mengangkut bantuan untuk rakyat Gaza, yang selama ini diblokade Israel.
Namun di perairan Gaza, kapal dikepung Israel dari laut dan udara. Sembilan aktivis Turki tewas kena tembakan pasukan Israel, Termasuk dua sukarelawan asal Indonesia. Republika