Salah satu anggota Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, menyatakan memahami pandangan skeptis sebagian kalangan terhadap proses politik di DPR dalam mengungkap kasus Gayus Tambunan.
Meski demikian, katanya, "Kami akan tetap bekerja untuk membuktikan diri kepada mereka yang telah memilih kami."
Martin menekankan bahwa keraguan publik itu tidak akan menyurutkan langkah DPR untuk membongkar praktek mafia hukum dan perpajakan yang dinilai telah lama menjangkiti Republik.
Menurut Martin, anggota parlemen tidak ingin selama tiga tahun ke depan, hingga pemerintahan hasil Pemilu 2009 berakhir, persoalan mafia pajak dan hukum, khususnya yang menyangkut terdakwa Gayus Tambunan, tidak tuntas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR dijadwalkan bekerja mulai pekan depan. Langkah pertama yang akan dilakukan ialah memanggil pihak-pihak yang memiliki data dan informasi, seperti PPATK, Dirjen Pajak, Gayus dan penasihat hukumnya, atasan Gayus di Ditjen Pajak, mantan Kapolri Jenderal Pol. (purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Gayus sendiri dijadwalkan akan dipanggil minggu selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk pengadilan, kata Ketua Panja Tjatur Sapto Edi, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, kemarin. Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengkhawatirkan kinerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR tidak akan obyekti dan "malah menjadi alat untuk melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu".
Senada dengan Emerson, pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Gandjar Bonaprata pun menyatakan, "Saya tak terlalu berharap pada Panja."
Kritik juga disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti. "Pansus Angket Century yang awalnya gagah berani saja, ternyata malah kurang tenaga ketika berakhir. Ini tentu jadi catatan negatif bagi kita semua," katanya. (kd)
• VIVAnews
Meski demikian, katanya, "Kami akan tetap bekerja untuk membuktikan diri kepada mereka yang telah memilih kami."
Martin menekankan bahwa keraguan publik itu tidak akan menyurutkan langkah DPR untuk membongkar praktek mafia hukum dan perpajakan yang dinilai telah lama menjangkiti Republik.
Menurut Martin, anggota parlemen tidak ingin selama tiga tahun ke depan, hingga pemerintahan hasil Pemilu 2009 berakhir, persoalan mafia pajak dan hukum, khususnya yang menyangkut terdakwa Gayus Tambunan, tidak tuntas.
Seperti diberitakan sebelumnya, Panja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR dijadwalkan bekerja mulai pekan depan. Langkah pertama yang akan dilakukan ialah memanggil pihak-pihak yang memiliki data dan informasi, seperti PPATK, Dirjen Pajak, Gayus dan penasihat hukumnya, atasan Gayus di Ditjen Pajak, mantan Kapolri Jenderal Pol. (purn) Bambang Hendarso Danuri dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Gayus sendiri dijadwalkan akan dipanggil minggu selanjutnya, setelah berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk pengadilan, kata Ketua Panja Tjatur Sapto Edi, yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, kemarin. Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengkhawatirkan kinerja Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR tidak akan obyekti dan "malah menjadi alat untuk melindungi kepentingan pihak-pihak tertentu".
Senada dengan Emerson, pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Gandjar Bonaprata pun menyatakan, "Saya tak terlalu berharap pada Panja."
Kritik juga disampaikan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Ikrar Nusa Bakti. "Pansus Angket Century yang awalnya gagah berani saja, ternyata malah kurang tenaga ketika berakhir. Ini tentu jadi catatan negatif bagi kita semua," katanya. (kd)
• VIVAnews